"Sekitar Rp 300 miliar. Ada perubahan, naik sekitar Rp 50-an miliar," kata Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutahuruk di kediaman JK, Jl Diponegoro, Jakarta, Selasa (19/5/2009). Kekayaan JK per 2007 sekitar 253 miliar.
Tim dari KPK meneliti sekitar 3,5 jam sejak pukul 08.50 WIB. Mereka ditemui adik JK, Suhaeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lambok melanjutkan, untuk dokumen masih ada yang perlu diklarifikasi kepada JK. "Nanti kita tunggu sampai besok sampai pukul 5 sore, beberapa dokumen harus dilengkapi. Harta tidak bergerak dan ada juga NJOP, dan ada juga nomor rekening," jelasnya.
Dia juga menjelaskan bila di dalam daftar harta JK itu terdapat sejumlah data perusahaan. "Ada 10-13," imbuhnya.
Lambok menegaskan, data-data ini pun begitu selesai akan diberikan ke KPU. "Jumat akan diberikan ke KPU, sekarang ini dibawa ke KPK dulu," tutupnya.
(ndr/nrl)











































