Hal ini terlihat Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses lewat Pojok Antikorupsi KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2009).
Pada tahun 2003, Prabowo hanya memiliki harta Rp 10 miliar dan USD 4.216. Harta tersebut terdiri dari harta tidak bergerak sebesar Rp 2,7 miliar dan harta bergerak seperti alat transportasi, logam mulia dan harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lepas dari jabatan pemerintahan semakin membuat Prabowo kaya raya. Buktinya, pada tahun 2009 bekas menantu Soeharto tersebut memiliki kekayaan sekitar Rp 1,7 triliun. Hal tersebut terungkap lewat pengakuan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani saat menyetor kekayaan Prabowo ke KPK.
Perinciannya, sebesar Rp 28 miliar berupa uang tunai dan Rp 1,42 triliun dari harta bergerak, harta tidak bergerak seperti aset perusahaan, peternakan, surat berharga dan lain-lain.
KPK saat ini tengah melakukan klarifikasi ke rumah masing-masing capres. Berdasarkan jadwal, untuk cawapres termasuk Prabowo akan dilakukan esok hari. Pengumuman tentang hasil klarifikasi akan dilakukan KPK setelah tanggal 21 Mei 2009.
(mad/ndr)