"Laporan harta kekayaan penyelenggaran negara yang sudah disampaikan nanti kita bawa sebagai pegangan lalu kita cocokkan dengan kondisi di lapangan," ujar Wakil Ketua KPK Haryono Umar kepada detikcom, Selasa (19/5/2009).
Dalam klarifikasi nanti, kata Haryono, capres yang bersangkutan tidak harus ada di tempat dan bisa diwakili misalnya oleh pihak keluarga. KPK akan mengklarifikasi harta kekayaan yang sudah dilaporkan dengan fakta yang ada.
"Misal logam mulia ditunjukkan mana barangnya. Kalau rumah dan tanah ditunjukkan sertifikatnya. Seperti itu tapi tidak mesti ditunjukkan semuanya," jelas Haryono.
Dijelaskan Haryono, untuk mengklarifikasi harta kekayaan ketiga capres itu, pagi ini KPK akan memberangkatkan tiga tim secara bersamaan pada pukul 10.00 WIB ke kediaman SBY di Cikeas, Bogor, dan kediaman Megawati dan Jusuf Kalla di Menteng. Ketiga tim yang diterjunkan KPK itu tidak akan disertai oleh pimpinan KPK, namun akan didampingi para deputi dan direktur di KPK.
Jika dalam klarifikasi nanti ada yang kurang atau janggal, KPK tidak akan meminta capres bersangkutan untuk melaporkan ulang, tetapi hanya diminta melakukan koreksi saja. "Kan ada peraturan KPU nomor 32 bahwa capres/cawapres itu bisa memperbaiki kalau ada yang kurang," jelasnya.
Hasil klarifikasi harta kekayaan capres dan cawapres tersebut akan dilaporkan oleh KPK ke KPU secepatnya.
Prabowo saat ini memegang rekor sebagai peserta pilpres terkaya dengan aset sekitar Rp 1,7 triliun, data per Mei 2009. Sedang data kekayaan SBY per 2007 sekitar Rp 7,6 miliar, Boediono per 2008 sekitar Rp 18,6 miliar, Wiranto per 2007 sekitar Rp 46,2 miliar, Megawati per 2005 sekitar 105,8 miliar, dan JK per 2007 sekitar 253 miliar.
(Rez/nrl)











































