Mekanisme Perpanjangan DPS Dianggap Rumit

Mekanisme Perpanjangan DPS Dianggap Rumit

- detikNews
Selasa, 19 Mei 2009 05:08 WIB
Mekanisme Perpanjangan DPS Dianggap Rumit
Jakarta - Proses pemutakhiran Data Pemilih Sementara (DPS) Pilpres 2009 diperpanjang hingga 31 Mei. Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemukan banyak masalah di lapangan, baik yang menyangkut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), proses pemutakhiran hingga hasil pemutakhirannya.

Dengan berbagai masalah tersebut, JPPR mendesak KPU memperpanjang proses pemutakhiran data pemilih dengan maksud agar masyarakat lebih mempunyai waktu yang cukup untuk merespon DPS ini.

Desakan JPPR tersebut kemudian direspons KPU dengan memperpanjang waktu pemutahiran seperti yang diungkapkan oleh Ketua KPU bahwa masyarakat diberikan kesempatan sampai tanggal 31 Mei 2009.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, perpanjangan oleh KPU tersebut, dalam pandangan JPPR masih mengandung masalah karena membolehkan pendaftaran hanya dilakukan di KPU Kab/Kota. "Keputusan ini justru akan menyulitkan karena KPU Kab/kota tidak accessable bagi masyarakat," ujar Deputi Nasional JPPR, Yusfitriadi dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (19/5/2009).

Mekanisme yang ditempuh KPU tersebut menurut JPPR jelas memperumit pendataan pemilih, karena proses pemutkhiran yang dilakukan oleh PPDP saja masyarakat sulit untuk merespons. "Apalagi meminta masyarakat untuk mendaftarkan dirinya di KPU Kabupaten/Kota," imbuhnya.

Oleh karena itu JPPR mendesak KPU bekerja serius, professional dan tidak mempermainkan hak-hak politik rakyat dengan menciptakan mekanisme yang menyulitkan masyarakat. JPPR juga meminta KPU memperpanjang pendaftaran pemilih dengan melibatkan peran PPDP dan PPS, tidak hanya KPU Kabupaten Kota.
(anw/Rez)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads