Pencontrengan di Yahukimo Tak Maksimal, KPU Digugat

Pencontrengan di Yahukimo Tak Maksimal, KPU Digugat

- detikNews
Senin, 18 Mei 2009 17:24 WIB
Pencontrengan di Yahukimo Tak Maksimal, KPU Digugat
Jakarta - Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua, Elion Numberi, menggugat penetapan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menilai proses pemilu di Yahukimo terdapat kecurangan, karena ada dapil di daerah tersebut yang tidak melakukan pencontrengan.

"Ada pengakuan dari ketua KPU Papua bahwa sebenarnya dari tiga daerah pemilihan di Kabupaten Yahukimo, tapi hanya satu dapil yang melaksanakan proses pencontrengan," ujar Taufiq Basari, kuasa hukum dalam persidangan perselisihan hasil pemilu di MK, Jl Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2009).

Jika ditelusuri dari semua fakta yang terjadi pada rapat pleno KPU, menurut Taufik, penghitungan suara di Yahukimo sampai dengan hari ini masih bermasalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penghitungan suara yang tidak jelas," imbuhnya.

Adanya indikasi kalau pemilu di Yahukimo berjalan fiktif, Taufik mencontohkan, terdapat lonjakan suara yang luar biasa dari salah satuย  calon anggota DPD atas nama Paulus Yohanes.

"Dia mendapat 148 ribu suara, dari 185 ribu suara sah di Yahukimo," ungkap Taufik.

Ketidakkonsistenan DPT dengan perolehan suara dalam penghitungan suara di Yahukimo, menurut Taufik, juga menimbulkan penolakan bukan hanya dari DPD tapi juga dari partai politik.

"Fakta menunjukkan ada penolakan dari 36 partai politik," tandasnya.

(did/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads