"Untuk moderator debat mungkin nanti hanya ada 5. 3 Untuk debat capres, 2 untuk debat cawapres, dan saat ini kita sudah memegang data lebih dari 10 orang," ujar Anggota KPU Andi Nurpati di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Senin (18/5/2009).
Menurut Andi, kriteria calon yang akan menjadi moderator itu harus mendapat persetujuan dari calon presiden dan calon wakil presiden. Selain itu calon moderator tidak menguntungkan atau merugikan calon tertentu.
"Moderator harus profesional yaitu mampu terkait dengan bidang tertentu sesuai dengan topik dan tema yang akan dibawa dalam debat capres-cawapres nanti," jelas dia.
Namun Andi belum mau membuka 10 nama calon moderator yang sudah dikantongi KPU.
Sebelumnya anggota KPU I Gusti Putu Artha mengatakan, debat antar capres dan cawapres dilakukan head to head seperti Pemilu Presiden (Pilpres) di Amerika Serikat. Debat dilakukan untuk menggantikan kampanye Pilpres terbuka.
(nik/iy)











































