"Beberapa daerah menggunakan DPT pileg yang belum dimutakhirkan menjadi DPS pilpres, supaya diperhatikan agar tidak menjadi masalah," tutur Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini.
Hal ini disampaikan Hidayat dalam rapat kerja antara DPR, KPU, Bawaslu, Kejagung, dan Polri, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Purblaingga DPT lama cukup dipasang seolah-olah menjadi DPS pilpres," tutur Hidayat.
Hidayat kemudian menyampaikan upaya Bawaslu untuk mengatasi masalah ini. Hidayat mengaku pihaknya sudah bekerja optimal.
"Kami sudah membentu call centre yang sudah diluncurkan untuk menerima pelaporan di dari masyarakat," tutur Hidayat.
Menanggapi Hidayat, Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary, kemudian menjelaskan tahapan penyusunan DPS, menurutnya hingga saat ini pihaknya sedang memutakhirkan DPS.
"KPU sedang membenahi masalah DPT, kami minta masyarakat harus interest," tutur Hafiz.
Hafiz mengaku sudah berupaya maksimal. Waktu pemutakhiran DPS menurutnya sudah sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Sebulan sebelum pemilu masih bisa menetapan DPT," tegasnya tenang.
(van/ndr)










































