"Menurut laporan, PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) sampai mendata dari rumah ke rumah, walaupun kami mengakui hal tersebut tidak dilakukan oleh semua kabupaten/kota karena perbedaan dana," kata anggota KPU Abdul Aziz di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2009).
Maksud dari perbedaan dana itu, lanjut Aziz, adalah pencairan anggaran tidak dilakukan secara serentak di seluruh kabupaten/kota. Akibatnya, sebagian kabupaten/kota mengalami kesulitan pendanaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Per tanggal 17 Mei kemarin, KPU telah mengakhiri pendataan proaktif. Meski masyarakat masih punya waktu hingga 31 Mei, namun kini giliran mereka lah yang harus proaktif, bukan lagi KPU.
"Jadi sekarang jika masih ada yang belum terdaftar, diharapkan orang tersebut untuk aktif dan datang langsung ke KPU kabupaten/kota untuk mendaftar," kata Aziz.
(sho/irw)











































