"Siang ini pukul 14.00 WIB, kami kumpulkan KPU, Bawaslu, dan Kapolri, untuk meminta pertanggungjawaban Kapolri dalam menanggapi dan menindaklanjuti laporan Bawaslu terkait pelanggaran pileg," tutur Wakil Ketua Komisi II DPR, Eka Santosa, saat ditemui detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2009).
Menurut Eka, pertemuan nanti siang akan digunakan DPR, Bawaslu dan KPU untuk meminta kerjasama Kapolri dalam penanganan pelanggaran pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat siang ini, Eka menambahkan, juga akan membahas DPT pilpres. Dalam hal ini, Komisi II DPR sebagai stakeholder KPU, akan meminta laporan KPU terkait DPT pilpres.
"Kami juga akan membahas persiapan pilpres terkait DPT," ujar Eka.
"Juga secara umum terkait persiapan pilpres," tegasnya.Β
(van/irw)










































