Hari Pertama Sidang Sengketa Pemilu di MK, Gugatan Caleg DPD Antre

Hari Pertama Sidang Sengketa Pemilu di MK, Gugatan Caleg DPD Antre

- detikNews
Senin, 18 Mei 2009 02:32 WIB
Hari Pertama Sidang Sengketa Pemilu di MK, Gugatan Caleg DPD Antre
Jakarta - Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Gugatan caleg Dewan Perwakilan Daerah (DPD) se-Indonesia mengantre.

Berdasarkan jadwal yang diterima detikcom, Minggu (17/5/2009), sidang dimulai pada Senin (18/5/2009) di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, mulai pukul 09.00 WIB. Ada 5 kali sesi sidang yang digelar hingga pukul 20.00 WIB.

Masing-masing sesi ada 3 sampai 4 persidangan yang berlangsung secara paralel. Dari 16 gugatan yang akan disidangkan, hanya ada 3 gugatan dari parpol, yaitu Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Pemuda Indonesia (PPI) dan Partai Penegak Demokrasi Indonesoa (PPDI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sisanya, gugatan caleg DPD dari berbagai wilayah di Indonesia, antara lain dari Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Nanggroe Aceh Darussalam, Papua, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Lampung.

Sampai penutupan pemohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Sabtu 12 Mei malam, MK menyatakan telah menerima 71 permohonan gugatan. 42 Permohonan adalah untuk partai politik dan 29 sisanya adalah daro DPD.
(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads