"Sudah diterima, dilaporkan oleh staf pribadi beliau," kata Direktur Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK M Sigit saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/5/2009).
Penerimaan langsung dilakukan oleh Sigit. Laporan tersebut dibawa rapih dalam map berwarna merah pada pukul 19.05 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena KPU memang memberi waktu seperti itu," kata Sigit.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan, batas akhir pelaporan LHKPN adalah hari ini, Sabtu (16/5/2009). Selanjutnya, KPK akan melakukan klarifikasi ke rumah masing-masing capres dan cawapres hingga tanggal 21 Mei 2009.
(mad/mad)










































