Laporan Kekayaan Wiranto Dikembalikan

Laporan Kekayaan Wiranto Dikembalikan

- detikNews
Sabtu, 16 Mei 2009 18:50 WIB
Laporan Kekayaan Wiranto Dikembalikan
Jakarta - Ketua Umum Partai Hanura Wiranto melaporkan kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun karena belum lengkap, berkas dikembalikan dan akan dibawa kembali Senin 18 Mei mendatang.

"Tadi pagi pukul 09.00 WIB staf Pak Wiranto antar, tetapi dibawa lagi karena mau dicek ulang," kata Direktur Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK M Sigit saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/5/2009).

Sementara itu, calon presiden dari PDIP Megawati Soekarnoputri direncanakan akan melapor kekayaan sore ini. Pelaporan akan dilakukan oleh salah satu staf di PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jam 06.00 WIB sore laporan Ibu Mega kata stafnya mau diantar," tambah Sigit.

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, batas akhir pelaporan LHKPN adalah hari ini, Sabtu (16/5/2009). Selanjutnya, KPK akan melakukan klarifikasi ke rumah masing-masing capres dan cawapres hingga tanggal 21 Mei 2009.

(mad/mok)


Berita Terkait