"Ini kriminal murni, KPU harus dipenjara, masa sesederhana bilang kesalahan komputer," tutur Pengamat Pemilu dari Komite Pemilih Indonesia, (TePi), Jeirry Sumampow, saat berbincang dengan detikcom di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (14/5/2009).
Menurut Jeirry, dalam penetapan kursi seharusnya KPU mengundang semua parpol peserta pemilu, hal ini diperlukan untuk menjaga asas pemilu jujur dan adil.
"Ini harusnya mengundang semua parpol peserta pemilu, keliru kalau hanya mengundang 9 parpol lolos PT," tutur Jeirry.
Jeirry merasa KPU telah mengambil keputusan secara sembunyi-sembunyi dan cenderung menutupi kesalahannya. Jeirry menilai KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak lagi adil.
"Sembunyi-sembunyi melanggar kode etik, harusnya bersikap adil pada semua partai," tutur Jeiiry.
Sementara itu, anggota KPU, Andi Nurpati saat dikonfirmasi ditempat terpisah, justru berbicara sebaliknya. Menurutnya yang berhak berbicara kursi yang parpol yang lolos PT, yang tentu saja layak memperoleh kursi senayan.
"Nggak mungkin, kita tidak punya dasar mengundang semua partai. Yang kita undang ya cuma 9 parpol lolos PT," tutur Andi.
Andi meminta parpol tidak asal menyalahkan KPU. Andi meminta parpol menyertakan data saat memprotes hasil penetapan kursi yang telah diumumkan KPU kemarin, sehingga dapat ditemukan titik temu.
"Tunjukkan bukti kalau memang dinilai ada kesalahan. Tapi saya sudah memelototi semua sudah benar," tutur Andi.
"Kita kroscek data saja kalau yang tadi malam dinilai belum jelas," imbuhnya.
Andi kemudian meminta partai jujur terkait perolehan kursi. Andi menghimbau parpol jangan cuma protes karena kursi hilang dan jangan diam kalau kelebihan kursi.
"Parpol juga harus jujur kalau memang kursi tidak sepantasnya, " pungkasnya.
(van/irw)











































