Panwaslu Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau

Panwaslu Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau

- detikNews
Kamis, 14 Mei 2009 16:34 WIB
Panwaslu Pekanbaru Dilaporkan ke Polda Riau
Pekanbaru - Di tubuh Panwaslu Pekanbaru kini terjadi saling ‘gontok-gontokan’. Ini sehubungan salah satu panwas kecamatan melaporkan ada dugaan korupsi dana bantuan dari Pemkot Pekanbaru. Dugaan ini mereka laporkan ke Polda Riau.

Sejumlah pengurus Panwaslu Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Kamis (14/05/2009) mendatangi Satuan Tipikor Polda Riau di Jl Sudirman Pekanbaru. Mereka ini melaporkan dugaan korupsi dana bantuan dari Pemkot Pekanbaru yang diterima Panwaslu.

Panwas kecamatan ini menuding pihak Panwaslu Pekanbaru tidak transparan soal dana hibah tersebut. Dalam laporannya ke tim penyidik, Panwaslu Pekanbaru dituding mengorupsi dana hibah sebesar Rp 90 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Panwaslu Pekanbaru selama ini hanya mengakui menerima dan hibah dari Pemkot Pekanbaru sebesar Rp100 juta. Tapi belakangan kami mengetahi, bahwa dana bantuan yang diberikan itu sebesar Rp190 juta," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Senapelan Dendi Gustiawan.

Selain mempertanyakan tidak jelasnya dana Rp 90 juta itu, mereka juga menganggap dana bantuan Rp100 juta yang diterima Pawaslu Pekanbaru juga diduga ada permainan. Sejumlah item kegiatan diduga ada yang dimark-up. Misalnya saja dana bantuan alat tulis, tranportasi, makan siang serta dana sertifikat.

"Dari sejumlah itu tersebut, kita menduga ada yang tidak sesuai dengan dilapangan. Ada mark-up di sana yang nilainya mencapai Rp 30 juta. Jadi kalau ditotal ada sekitar Rp120 juta dana bantuan tidak jelas peruntukannya," kata Dandi.

Ketua Panwaslu Pekanbaru, Ali Junaidi ketika dikonfirmasi detikcom, membantah atas tudingan anggotanya itu. Dia menjelaskan, dana bantuan yang diterima dari Pemkot Pekanbaru untuk menunjang kegiatan selama Pemilu totalnya sebesar Rp190 juta. Dana itu dibagi menjadi dua kegiatan. Pertama dana Rp100 juta untuk kelancaran pelaksanaan seluruh anggota panwas di lapangan termasuk akomodasi dan honor anggota panwas di seluruh kecamatan serta di kelurahan. Sedangkan dana Rp90 juta untuk rental mobil.

"Dana Rp 90 juta yang mereka pertanyakan itu itu, kita peruntukan untuk merental mobil selama enam bulan bagi anggota Panwaslu Pekanbaru. Mobil ini dipergunakan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu dengan total sekitar 1.600 TPS. Seluruh TPS kita kelilingi untuk memantau jalannya pelaksanaan pemilu," kata Ali.

Karena itu, Ali menuding bawah Ketua Panwaslu Kecamatan Senapelan itu, tidak mengerti soal pengelolaan anggaran dana hibah tersebut. Malah menurutnya, dari 12 panwas kecamatan, hanya Panwas Kec Senapelan yang mempersoalkan dana hibah tersebut.

"Dana hibah yang kita terima itu, sudah kita pergunakan sesuai dengan peruntukannya. Dan kita juga sudah melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut ke pihak Pemkot Pekanbaru. Jadi tidak benar adan korupsi. Soal dilaporkan di Polda Riau itu urusan mereka. Tapi kalau nanti tidak terbukti, kita akan menuntut balik bagi pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baik Pawaslu Pekanbaru," kata Ali.

(cha/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads