"Perhitungan tadi malam yang dinyatakan sah dan akan kita SK-kan," kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2009).
Hal ini diungkapkan Hafiz usai memberikan surat kuasaΒ khusus kepada Kejaksaan Agung untuk menghadapi sengketa pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata memang ada kekeliruan dalam perhitungan, tapi sudah ada kesepakatan tadi malam," kata Hafidz.
Berikut perolehan kursi tiap parpol berdasarkan hasil validasi KPU:
1. Partai Demokrat 150 (sebelumnya 148)
2. Partai Golkar 107 (sebelumnya 108)
3. PDIP 95 (sebelumnya 93)
4. PKS 57 (sebelumnya 59)
5. PAN 43 (sebelumnya 42)
6. PPP 37 (sebelumnya 39)
7. PKB 27 (sebelumnya 26)
8. Gerindra 26 (sebelumnya 30)
9. Hanura 18 (sebelumnya 15)
(nal/iy)











































