Kehilangan 2 Kursi, PKS Tak Bisa Tolerir KPU Lagi

Kehilangan 2 Kursi, PKS Tak Bisa Tolerir KPU Lagi

- detikNews
Kamis, 14 Mei 2009 08:06 WIB
Kehilangan 2 Kursi, PKS Tak Bisa Tolerir KPU Lagi
Jakarta - KPU meralat perolehan suara PKS dari 59 menjadi 57. Atas hal tersebut, PKS belum menetapkan apakah akan mengajukan gugatan hukum atau tidak.

"Kita belum tahu (ajukan gugatan atau tidak). Saya cek dulu," ujar Ketua Badan Hubungan Masyarakat DPP PKS Ahmad Mabruri saat dihubungi detikcom melalui telepon, Kamis (14/5/2009) pagi.

Mabruri menambahkan, kesalahan KPU memang sudah tidak bisa ditolerir lagi. Ia ingin agar KPU beserta jajarannya bertanggung jawab atas kesalahan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang semua yang jabat dari awal sudah error. Mengurus pemilu tidak becus. Hasilnya error karena orangnya error. Kita sudah bosanlah," tandasnya.

Dalam pertemuan bersama 9 parpol, Rabu 14 Mei kemarin, KPU meralat penetapan suara parpol. Dari perubahan tersebut, tercatat Partai Hanura, Partai Demokrat, PDIP, PAN, dan PKB mengalami kenaikan jumlah kursi. Sedangkan PKS, PPP, Golkar, dan Gerindra mengalami penurunan.

Anggota KPU I Gusti Putu Artha beralasan kesalahan angka tersebut disebabkan human error ketika menampilkan data saat pengumuman 9 Mei lalu.
(ape/nrl)


Berita Terkait