"Kita akan melakukan upaya hukum. Masa mau kaya preman," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di kantor DPP Partai Gerindra Jl Brawijaya IX, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2009).
Menurut Muzani, kesalahan pengumuman tersebut merupakan masalah besar dan serius. Menurut Muzani, KPU melakukan perhitungan dengan cara mereka sendiri. KPU dinilai telah melakukan kecerobohan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rdf/ape)











































