Kursi Belum Sah, Daftar Capres Tetap Bisa Pakai Kursi

Kursi Belum Sah, Daftar Capres Tetap Bisa Pakai Kursi

- detikNews
Rabu, 13 Mei 2009 11:59 WIB
Kursi Belum Sah, Daftar Capres Tetap Bisa Pakai Kursi
Jakarta - Penetapan perolehan kursi DPR memang belum disahkan sehingga tak bisa jadi dasar pengajuan bakal pasangan capres/cawapres. Namun jika ada bakal calon yang mendaftar dengan syarat dukungan kursi tetap akan diterima.

"Belum (bisa jadi dasar), karena kita lihat di situ masih ada hal yang perlu diperbaiki," kata anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2009).

Meski begitu, jika ada bakal calon yang mendaftar dengan syarat kursi, KPU akan menerimanya. Dengan catatan, jumlah kursi yang dijadikan dasar adalah dari KPU yang versi ralat, bukan versi penetapan 9 Mei lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa diterima (pendaftarannya). KPU kan mempunyai hitung-hitungan kursi sendiri," terang Andi.

Namun sayangnya penghitungan KPU versi ralat itu belum diumumkan secara resmi, tidak hanya ke publik tapi juga ke parpol. KPU baru akan mengundang parpol nanti malam pukul 20.00 WIB untuk membahas penetapan kursi yang baru.
(sho/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini