"Ada utusan dari Pak SBY dan JK dalam rangka pelaporan harta kekayaan capres," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2009).
Utusan SBY diwakili oleh satu orang, sedangkan JK mengirim 2 utusan. Ketiganya datang berbarengan pada pukul 10.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK mengimbau agar para capres segera melaporkan kekayaannya. Waktu pelaporan diberikan hingga tanggal 16 Mei 2009 sesuai dengan UU Pilpres.
KPK akan melakukan klarifikasi ke rumah masing-masing capres setelah menerima laporan.
(mad/nrl)











































