"Karena ada pelanggaran, suara PKB untuk DPR seharusnya 2 kursi hanya mendapat 1 kursi," tutur caleg DPR Dapil XI Jawa Timur, Dja'far Shodiq, kepada wartawan, Selasa (12/5/2009).
Dja'far mengeluhkan perolehan suaranya yang tidak sesuai harapan. Suara PKB pun, lanjutnya, habis dicuri "maling suara". Karena itulah Dja'far membawa berkas gugatannya ke MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta-fakta lain ditemukan PPS di Tuban tidak memberikan berita acara dan sertifikat penghitungan suara kepada fraksi peserta pemilu," imbuhnya.
Caleg DPR asal Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Marejewahab, mengunjungi MK dengan tujuan sama. Wahab, demikian dia dipanggil, khusus ke Jakarta untuk membawa bahan gugatannya terkait kecurangan lembaga pelaksana pemilu di daerahnya.
"Di NAD ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilu, sekitar 7.904 suara," tutur caleg Partai Golkar ini.
"Kita sudah lapor ke panwas. Sekarang sedang diselidiki kepolisian. Kita lapor MK untuk menggugat KIP," imbuhnya.
Wahab berencana membuka misteri dibalik pencurian suara pemilu legislatif 9 April lalu. Dikatakan dia pemilu di daerahnya sarat akan penggelembungan suara yang cenderung menguntungkan parpol tertentu. Bukti-bukti pun sudah disiapkannya khusus untuk menggugat masalah ini.
"Ada indikasi penggelembungan suara dimasukkan ke parpol tertentu. Ada bukti rekap kecamatan, dokumen C1 dan rekapitulasi KIP," pungkasnya.
"Ada bukti rekap kecamatan, dokumen C1 dan rekapitulasi KIP," pungkasnya. (van/irw)











































