Pantauan detikcom, hingga pukul 21.00 WIB, sekitar 300 orang mengantre di lantai dasar Gedung MK di depan loket pendaftaran. Mereka membawa berkas gugatan yang akan dimasukkan dalam box gugatan.
MK menjadwalkan akan mengehentikan penerimaan berkas gugatan parpol pada pukul 23.50 WIB malam hari ini.
"Baru 29 perkara masuk MK, 18 diajukan parpol dan 11 diajukan oleh calon anggota DPD. MK akan menutup pendaftaran pukul 23.50 WIB hari ini kecuali Nias Selatan dan parpol lokal Aceh diberi tambahan waktu 3x24 jam," tutur Sekjen MK, Janedjri M Gaffar, di Kantor MK, Jl Medan Merdeka Barat, Selasa (12/5/2009).
Meski berdesa-desakan, pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam pemilu legislatif 9 April lalu itu tetap tenang dan bersabar.
Jasa foto kopi yang berada di pojok-pojok lobi utama Gedung MK pun laris manis. Beberapa parpol yang sudah mengajukan gugatan antara lain Partai Golkar, PAN, Hanura, PD, dan PBR.
(van/irw)











































