29 Perkara Masuk MK, Baru 6 Diregistrasi

29 Perkara Masuk MK, Baru 6 Diregistrasi

- detikNews
Selasa, 12 Mei 2009 19:40 WIB
Jakarta - Pada hari akhir batas pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) tercatat sudah 29 perkara masuk, baik dari partai politik maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Namun baru 6 perkara yang sudah diregistrasi.
 
"Sampai saat ini sudah 29 perkara masuk masuk ke MK, 18 parpol dan 11 calon anggota DPD," ujar Sekjen MK Janedjri M Gaffar kepada wartawan di MK,  Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2009). 
 
Menurut Janedjri, perkara yang sudah diregistrasi dalam artian sudah melengkapi berkas-berkas bukti dan tidak ada tambahan kasus yang diadukan baru 6 perkara. "Dua partai politik dan 4 calon anggota DPD," katanya.
 
Berikut parpol yang sudah mengajukan gugatan ke MK:
1. Partai Kasih Demokrasi Indonesia
2. Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia
3. Partai Persatuan Pembangunan
4. Partai Golkar
5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
6. Partai Bersatu Aceh
7. Partai Aceh
8. Partai Hanura
9. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
10.Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
11.Partai Karya Perjuangan
12.Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
13.Partai Penegak Demokrasi Indonesia
14.Partai Matahari Bangsa
15.Partai Pemuda Indonesia
16.Partai Merdeka
17.PNI Marhaenisme.
18.Partai Barisan Nasional
 
Calon Anggota DPD, rinciannya sebagai berikut :
 
1. Kamaruddin calon anggota DPD Sulawesi Tenggara
2. Abdul Muthalib Killian calon anggota DPD Papua Barat
3. Elion Numberi calon anggota DPD Papua
4. Nataniel Elake calon anggota DPD Maluku
5. Thamrin Elly calon anggota DPD Maluku
6. Makmur HAsugian calon anggota DPD Sumatera Utara
7. Pupung Suharis calon anggota DPD Jawa Tengah
8. Dewi Sartika calon anggota DPD Gorontalo
9. Lolynda Usman calon anggota DPD Gorontalo
10.Hendy Frankin calon anggota DPD Kepulauan Riau.
11.Benny Horas Panjaitan calon anggota DPD Kepulauan Riau.
12.Insyah Fauzi calon anggota DPD Kepulauan Riau
13.Hariyanti Syafrin calon anggota DPD Lampung
14.Ferdi Nanda calon anggota DPD Papua.
 
6 Perkara yang sudah diregistrasikan, dalam artian sudah melengkapi berkas-berkas bukti dan tidak ada tambahan kasus yang diadukan :
 
1. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
2. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
3. Kamaruddin calon anggota DPD Sulawesi Tenggara.
4. Abdul Muthalib Killian calon anggota DPD Papua Barat
5. Makmur HAsugian calon anggota DPD Sumatera Utara
6. Benny Horas Panjaitan calon anggota DPD Kepulauan Riau.

(did/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads