Rapat di KPU Membahas Perubahan Kursi DPR Tak Jelas

Rapat di KPU Membahas Perubahan Kursi DPR Tak Jelas

- detikNews
Selasa, 12 Mei 2009 16:39 WIB
Jakarta - Meski telah diumumkan, penetapan perolehan kursi masih akan berubah. Belum ada kejelasan kapan penetapan final kursi akan dilakukan KPU.

Parpol dan KPU sedianya akan menggelar rapat resmi untuk membahas perubahan perolehan kursi tersebut hari ini, Selasa (12/5/2009) di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol. Namun entah mengapa rencana tersebut tidak terlaksana.

Hingga pukul 16.00 WIB, belum tampak perwakilan parpol yang hadir. Informasi yang diperoleh detikcom, Pokja Penetapan Kursi KPU I Gusti Putu Artha bahkan tengah berada di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2008 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pileg, penetapan kursi untuk DPR dijadwalkan 19-20 Mei. Sedangkan untuk DPRD provinsi 17-18 Mei, dan DPRD kabupaten/kota 15-17 Mei.

Sedangkan untuk penetapan dan pengumuman caleg terpilih DPR dilakukan 21-24 Mei, DPRD provinsi 19-20 Mei, dan DPRD kabupaten/kota 17-18 Mei.

KPU menetapkan perolehan kursi 9 Mei lalu karena 'terpaksa.' Sebab salah satu syarat dukungan pengajuan bakal pasangan capres/cawapres adalah 20 persen perolehan kursi atau 25 persen suara. Padahal jadwal pendaftaran bakal pasangan calon dilakukan tanggal 10-16 Mei, mepet dengan penetapan perolehan suara 9 Mei.

(sho/nrl)


Berita Terkait