Istri Fadel Muhammad Digugat ke MK

Istri Fadel Muhammad Digugat ke MK

- detikNews
Selasa, 12 Mei 2009 16:26 WIB
Istri Fadel Muhammad Digugat ke MK
Jakarta - Setelah dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini Hana Hasanah istri Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah pemilihan Provinsi Gorontalo itu dinilai tidak layak maju menjadi anggota DPD karena bermasalah pada saat kampanye.

"Seharusnya Hana sudah didiskualifikasi, karena menggunakan atribut pejabat (Fadel Muhammad) saat kampanye," ujar kuasa hukum pemohon M Kamal Singadirata, seusai memasukan gugatan di Mk, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2009).

Menurut Kamal, dalam undang-undang pemilu diatur, kampanye calon anggota DPD dilarang membawa embel-embel pejabat. Tapi sayangnya laporan ke panwas setempat tidak ditindaklanjuti.

"Hasilnya istri Fadel menang dengan suara terbanyak," sesalnya.

Meski MK tidak berwenang menyidangkan pidana pemilu, Kamal berdalih ada bukti selisih suara yang seharusnya tidak diperoleh oleh istri Fadel Muhammad. "Perhitungan kita perolehan suara dia nol, karena bermasalah tapi kenapa tidak didiskualifikasi oleh KPU," tanya Kamal.

Selain itu Kamal juga melaporan Rahmayati Bobihoe istri Bupati Gorontalo yang seharusnya didiskualifikasi karena terbukti mengerahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat kampanye.

Pengadilan Neegeri Gorontalo, lanjutnya, sudah menjatuhkan saksi pidana kepada yang bersangkutan. "Putusan pengadilan sudah ada, Rahmayati dihukum 4 bulan penjara seharusnya namanya sudah didiskualifikasi," tegasnya.
(did/ken)


Berita Terkait