"Pemeriksaan akan berlangsung 10 jam, disertai istirahat," kata Ketua PB IDI dr Fahmi Idris dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakpus, Selasa (12/5/2009).
Sebelumnya, anggota KPU Syamsul Bahri yang hadir dalam jumpa pers, juga melakukan peninjauan terhadap fasilitas kesehatan RS.
Menurut Fahmi, dalam waktu 10 jam bakal capres/cawapres akan menjalani 15 tahap pemeriksaan, seperti USG, THT, Mata, Neurologi, dan penyakit dalam.
Tim Penilai Kesehatan terdiri dari 43 dokter, 29 dari tim pemeriksa IDI dan 14 dari RSPAD. Tim Penilai terdiri dari Tim Pengarah, Tim Pelaksana dan Tim Pemeriksa.
"KPU memberikan amanah sepenuhnya kepada pihak rumah sakit sesuai peraturan perundang-undangan," kata Syamsul Bahri.
Menurut Ketua Tim Pemeriksa, dr Zubairi Djoebran, untuk dapat lolos penilaian kesehatan, bakal capres dan cawapres tidak harus bebas dari penyakit dan cacat.
"Tetapi yang penting bisa melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri," pungkasnya.
(lrn/nrl)











































