"Kami minta pada pimpinan DPD RI untuk mengadakan sidang paripurna yang dimaksudkan untuk klarifikasi dan konfirmasi. Dari mana data 100 persen anggota tersebut dan siapa-siapa saja yang termasuk di dalamnya, dan kami juga minta pernyataan tersebut dicabut," ujar anggota DPD asal Bengkulu Muspani.
Hal itu disampaikan Muspani dalam jumpa pers di Gedung DPD, Kompleks DPR Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2009). Sidang paripurna perlu diadakan, imbuhnya, karena pernyataan La Ode itu mengatasnamakan lembaga.
Muspani menambahkan ingin mengembalikan nama baik dan kewibawaan DPD. "Kami serius, tidak main-main. Harus mengadakan paripurna untuk klarifikasi dan mencabut pernyataannya," tukas dia.
Sedangkan anggota DPD asal Bali I Wayan Sudirta menambahkan apa yang dilakukan La Ode adalah pelanggaran kode etik dan akan dilaporkan ke Badan Kehormatan DPD.
"Kami menyampaikan ini pada pimpinan untuk diteruskan ke Badan Kehormatan DPD. Kami lihat ini ada pelanggaran kode etik, wibawa DPD harus ditegakkan," jelas Wayan.
(nwk/iy)











































