Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi partai ke 12 yang mendaftarkan gugatan. Mereka menilai ada pengelembungan suara di tiga kabupaten dan dua provinsi.
Penggelembungan suara terjadi di tiga daerah pemilihan yang berbeda, yaitu Musi Rawas 1 dan Musi Rawas 4, Provinsi sumatera Selatan serta Daerah pemilihan Tapanuli Tengah, dan Sumatera Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai yang telah mendaftarkan gugatan sebelumnya adalah PKDI, PNBK, Golkar, PDIP, PPP, Hanura, Partai Aceh, Partai Bersatu Aceh, PPI, dan PKP.
Sementara itu 6 calon DPD yang sudah mendaftar adalah Kamarrudin dari Sulawesi Tenggara, Abdul Muthalib Killiang dari Papua Barat, Elion Numberi dari Papua, Natanile Elake dari Maluku, Thamrin Ely dari Maluku, Makmur Hasugian dari Sumatera Utara.
(did/nrl)











































