"Kalau ada parpol mau menggungat, KPU bisa digugat," kata Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Andi Yuliani Paris saat dihubungi detikcom, Senin (11/5/2009).
Menurut politisi PAN ini, dalam penghitungan tahap ketiga, sisa suara dari seluruh dapil ditarik ke provinsi untuk dicari BPP baru. Penafsiran ini berbeda dengan KPU yang beranggapan hanya sisa suara dari dapil yang memiliki sisa kursi yang ditarik ke provinsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi tidak hanya dapil yang memiliki sisa kursi yang ditarik ke provinsi? "Enggak dooong," jawab Andi dengan nada suara tinggi dan ditarik.
(sho/yid)











































