"Sudah ada koodinasi antara KPU dan Jamdatun, dan Kejaksan sudah menyiapkan 90 tenaga JPN," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di sela-sela Rapat Kerja Kejaksaan dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/5/2009).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Edwin Pamimpin Situmorang menambahkan, 90 jaksa tersebut akan dibagi menjadi tiga. Pembagian itu menyesuaikan tiga panel yang sudah dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Edwin, jaksa yang nantinya akan mendampingi KPU dipersiapkan bidang datun di kejaksaan dan dibantu oleh jaksa dari bagian pidana umum dan intelijen.
"Hari ini KPU dengan 30 orang JPN sedang melakukan rapat besar untuk mendalami guna mengantisipasi agar kemudian bisa melakukan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam menghadapi gugatan tersebut," pungkasnya.
(irw/ken)










































