Suara Hilang, PDIP Ajukan Gugatan ke MK

Suara Hilang, PDIP Ajukan Gugatan ke MK

- detikNews
Senin, 11 Mei 2009 11:04 WIB
Suara Hilang, PDIP Ajukan Gugatan ke MK
Jakarta - Suara PDIP hilang di 3 kabupaten. Partai berlambang banteng moncong putih ini pun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan informasi yang diperoleh detikcom dari MK, Senin (11/5/2009), gugatan perselisihan hasil pemilu itu didaftarkan kuasa hukum PDIP, Andi Muhamad Asrun, ke MK pada Minggu 10 Mei 2009 pukul 23.15 WiB.

PDIP mengklaim telah kehilangan suara di Kabupaten Semarang, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Barito Timur. PDIP mengaku kehilangan 1 kursi untuk masing-masing daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain PDIP, Golkar, PPP, PNBK, PKDI sebelumnya juga memasukkan gugatan.

(aan/nrl)


Berita Terkait