Tolak Hasil Pemilu, PDP Akan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK

Tolak Hasil Pemilu, PDP Akan Ajukan Gugatan Hasil Pemilu ke MK

- detikNews
Minggu, 10 Mei 2009 19:10 WIB
Jakarta - Penetapan penghitungan suara hasil Pemilu legislatif 2009 yang baru saja diselesaikan mendapatkan penolakan dari Partai Demokrasi Pembaharuan. Partai pecahan dari PDIP ini pun berencana segera mengajukan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tidak akan menandatangani hasil perhitungan suara KPU", ujar Ketua Pelaksanan Harian PDP, Roy BB Janis, di Sekretariat DPP PDP, Jl Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2009).

Roy membantah PDP kalah dalam Pemilu Legislatif kali ini. Sebab, banyak kecurangan yang dialami PDP. Selain itu, PDP adalah partai yang baru sehingga masih belum berpengalaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suara kami dirampok. Selain itu dikatakan kalah kalau partai yang sudah dari tahun 2004 sudah ikut pemilu terus hasil perolehan suaranya turun, itu baru kalah," elak Roy.

Berbicara mengenai kecurangan yang disinggung Roy, Wakil Ketua Pelaksanaan Harian PDP, Nurcholis, menyatakan akan melakukan upaya-upaya hukum sesuai dengan aturan yang ada.

"Besok kita mungkin akan menetapkan gugatan-gugatan yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi, karena kita sudah menerima laporan-laporan dari daerah," ungkap Nurcholis.

Senada dengan hal tersebut, Koordinator Kolektif Nasional PDP, Laksamana Sukardi mengatakan, PDP sudah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menangani masalah kecurangan. "Kita sudah ada tim hukum supaya efektif dan sebenarnya bukan masalah itu saja, tapi juga masalah DPT, nantinya akan diajukan ke MK," kata Laks.
(amd/anw)


Berita Terkait