"Belum ada," ujar anggota KPU Syamsulbahri saat ditanya apakah sudah ada bakal capres/cawapres yang mendaftar di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2009).
Diterangkan Syasmul, KPU membuka pendaftaran mulai pukul 09.00-16.00 WIB tiap hari mulai 10 hingga 16 Mei. Namun jika ada persyaratan yang kurang, ada waktu 3 hari bagi pasangan calon untuk melengkapi.
Seharian tadi Syamsul beserta Sekjen KPU Suripto Bambang Setiadi dan para anggota Pokja Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden telah menunggu di ruang sidang lantai 2 KPU. Namun yang mereka tunggu rupanya tak kunjung datang. Akhirnya mereka hanya mengisi waktu dengan mengobrol.
Belajar dari pengalaman pileg, parpol selalu memanfaatkan last minutes di setiap tahapan. Sebagai misal penyerahan daftar caleg, penyerahan laporan awal dana kampanye, dan penyerahan laporan dana kampanye. Apakah untuk pendaftaran pilpres kali ini tidak terkecuali?
(sho/asy)











































