Protes Penetapan Kursi, 9 Parpol yang Lolos PT akan Temui KPU

Protes Penetapan Kursi, 9 Parpol yang Lolos PT akan Temui KPU

- detikNews
Minggu, 10 Mei 2009 16:02 WIB
 Protes Penetapan Kursi, 9 Parpol yang Lolos PT akan Temui KPU
Jakarta - 9 Parpol yang lolos parliamentary threshold (PT) tidak puas dengan penetapan perolehan kursi yang dilakukan KPU tadi malam. Mereka sepakat untuk menemui KPU dan membicarakan kembali penetapan perolehan kursi tersebut.

"Disepakati adanya pertemuan 9 parpol yang lolos PT dengan KPU dalam 2 hari ini untuk membicarakan (penetapan kursi) kembali," kata Wakil Sekretaris BP Pemilu DPP PDIP yang juga saksi PDIP Arif Wibowo dalam pesan singkatnya, Minggu (10/5/2009).

Menurut Arif, KPU mengabaikan aturan dalam pasal 205-212 Undang-undang Nomor 10 tahun 2008 tentang Pemilu dalam menetapkan kursi. KPU mengabaikan tahapan yang diatur undang-undang dan tidak menyampaikan secara transparan perolehan kursi tiap parpol per dapil dan hanya membacakan perolehan keseluruhan tiap parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini memunculkan kecurigaan. Sebab berdasarkan penghitungan PDIP, ada beberapa parpol yang perolehan kursinya lebih tinggi dari yang seharusnya. Selain kemungkinan adanya perbedaan penafsiran terhadap aturan penetapan kursi, menurut Arif, tidak tertutup kemungkinan hal ini disebabkan ada pihak-pihak tertentu yang melakukan intervensi.

"Dengan demikian, pengumuman KPU atas perolehan kursi parpol pada 9 Mei malam tidak bisa dijadikan pegangan oleh parpol maupun publik tentang perolehan kursi yang benar dan sah," tegas Arif yang semalam sudah menyakan protes terkait hal tersebut ke KPU.

Dalam UU Pemilu, kewajiban KPU hingga 9 Mei memang hanya menetapkan perolehan suara nasional. Namun mengingat sehari kemudian pendaftaran pasangan capres/cawapres telah dibuka, KPU terpaksa menetapkan pula perolehan kursi pada 9 Mei. Sebab syarat dukungan untuk pengajuan pasangan capres/cawapres melibatkan perolehan kursi, yakni 20 persen, di samping perolehan suara 25 persen.

(sho/asy)


Berita Terkait