"Kita sesalkan kenapa koalisi yang dibangun partai tidak konsisten untuk memberantas korupsi," kata peneliti ICW Emerson F Yuntho saat jumpa pers di restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2009).
Salah satu indikasi hal tersebut, kata Emerson, dengan tidak disinggungnya masalah RUU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kampanye partai politik. Padahal, RUU tentang pemberantasan korupsi tersebut seharusnya menjadi fokus utama partai politik di parlemen maupun di pemerintahan.
"Tujuannya agar kasus korupsi bisa diselesaikan," tambahnya.
Selain itu, Emerson juga meminta agar beberapa kasus korupsi yang melibatkan kader parpol menjadi perhatian. Tujuannya, agar masyarakat bisa menilai parpol mana saja yang mau memperjuangkan masalah korupsi.
"Misalnya kasus Agus Condro dan ada beberapa kasus lainnya. Seharusnya partai konsisten memberantas itu," tutupnya.
(mad/asy)











































