"Setelah 9 Mei ini, semua yang bermasalah akan kita bersihkan," ujar anggota KPU I Gusti Putu Arta di Media Center KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2009).
Menurut Putu Arta, KPUD yang akan dibersihkan yakni di Kabupetan Nias Selatan (Sumatera Utara), Tulang Bawang (Lampung), Kaur (Bengkulu), Halmahera Barat (Malut), Pangkal Kepulauan (Sulawesi Tengah), dan Sampang (Madura).
Pembersihan terhadap KPUD yang bermasalah itu, lanjut Putu Arta, dilakukan berdasarkan investigasi tim dari KPU. "Tapi itu bukan berarti kita tidak menghargai kerja keras mereka selama ini," jelasnya.
Saat ini, perhitungan ulang untuk Halmahera Barat, Maluku Utara, sudah selesai. Sedangkan untuk Nias Selatan, Sumatera Utara, baru akan dimulai.
(nik/gah)











































