Inkonsistensi Data, KPU Rekap Suara Ulang Halmahera Barat

Inkonsistensi Data, KPU Rekap Suara Ulang Halmahera Barat

- detikNews
Sabtu, 09 Mei 2009 14:39 WIB
Inkonsistensi Data, KPU Rekap Suara Ulang Halmahera Barat
Jakarta - Hari terakhir rekapitulasi data Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 masih dihiasi dengan perhitungan ulang suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dilakukan perhitungan suara ulang di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara karena terjadi inkonsistensi data.

"Setelah di baca semua rapat pleno diputuskan untuk dilakukan rekap ulang yang dimulai dari formulir DB tingkat kabupaten terhadap data KPU Provinsi," ujar anggota KPU I Gusti Putu Arta, dalam jumpa pers di Media Center KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2009).

Menurut Putu Arta, inkonsistensi data di kabupaten Halmahera Barat itu terjadi di seluruh partai. Lebih lanjut dia menjelaskan, inkonsistensi menyangkut jumlah perolehan suara di tiap-tiap caleg dan penjumlahannya yang berbeda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyebabnya, proses entry data yang salah sehingga di beberapa tempat jumlah sudah tepat namun data perolehan suara caleg berbeda.

Putu Arta menambahkan, terjadi juga perbedaan data di kabupaten Halmahera Barat dan Utara yang dipegang oleh saksi dan Panwas dengan yang dipegang oleh KPU Provinsi.

Saat ini, lanjut Putu Arta, KPU sudah merekap 6 kecamatan dari total 9 kecamatan. Bila sudah selesai merekap, penetapan suara untuk DPR RI akan dilakukan.

"Kalau sudah masuk berarti perolehan untuk DPR RI sudah selesai. Maka kita bisa ketuk palu satu jam ke depan," katanya.Sementara itu, KPU juga merekapitulasi suara ulang untuk Nias Selatan, Sumatera Utara. Sebab di daerah itu terjadi penggelembungan suara. (nik/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads