Pembubaran Kongres Golput Dinilai Berlebihan

Pembubaran Kongres Golput Dinilai Berlebihan

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2009 23:47 WIB
Pembubaran Kongres Golput Dinilai Berlebihan
Jakarta - Pembubaran kongres golongan putih (golput) oleh petugas kepolisian dinilai berlebihan. Padahal acara itu hanyalah para pegiat demokrasi yang sedang menunaikan hak politiknya dalam bentuk berserikat dan berpendapat.

"Tindakan aparat kepolisian semacam itu jelas berlebihan. UU No 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, telah menjamin bahwa kegiatan penyampaian pendapat di muka umum cukup hanya dengan memberitahukan bukan izin," kata Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Hendardi dalam siaran pers, Jumat (8/5/2009).

Hal ini disampaikannya menanggapi aksi represi kepolisian, yang dengan dalih memastikan stabilitas nasional menjelang hajatan politik pemilihan presiden membubarkan Kongres Nasional Golongan Putih, yang diselenggarakan di Hotel Satya Graha, di Jl Veteran, Umbulharjo, Yogyakarta. Acara itu dipimpin Sri Bintang Pamungkas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin dan pemberitahun jelas berbeda. Apalagi Kongres ini dilakukan di dalam gedung yang tidak menganggu ketertiban umum. Tindakan polisi sama sekali tidak beralasan," tambah Hendardi.

Hendardi memprotes dan menyesalkan tindakan aparat hukum yang justru tidak memahami hukum. "Padahal berpendapat dan berekspresi adalah hak konstitusional warga negara yang dijamin Konstitusi Republik, Pasal 28 dan 28 E Ayat (2) dan (3) UUD 1945," jelasnya.

Pesan politik pembubaran paksa dan penangkapan sejumlah pegiat demokrasi ini jelas diarahkan kepada warga negara untuk tidak bertindak macam-macam menjelang pemilihan presiden. Represi ini juga sekaligus menyampaikan pesan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi menunjukkan arus balik menuju represi sebagaimana pendekatan orde baru.

"Ini cara lama yang anti demokrasi dan hak asasi," tutupnya.
(ndr/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads