KPU Pastikan Penetapan Perolehan Suara dan Kursi Diumumkan Sabtu

KPU Pastikan Penetapan Perolehan Suara dan Kursi Diumumkan Sabtu

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2009 21:23 WIB
  KPU Pastikan Penetapan Perolehan Suara dan Kursi Diumumkan Sabtu
Jakarta - Hingga kini proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2009 belum selesai. Namun KPU memastikan penetapan perolehan suara akan dilakukan Sabtu (9/5/2009) sesuai jadwal.

"Undangannya sudah kita sebar, acaranya besok pukul 19.30 WIB," ujar anggota KPU Andi Nurpati di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2009) malam.

Seluruh parpol akan diundang dalam acara penetapan perolehan suara dan kursi tersebut. Acara digelar di Kantor KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pukul 21.00 WIB, masih 2 dapil dari 77 dapil yang belum selesai ditetapkan, yakni Sumatera Utara II dan Maluku Uatara. Untuk Maluku Utara, KPU berencana menyelesaikannya malam ini. Sedangkan untuk Sumut II akan dituntaskan besok.

Berdasarkan aturan dalam UU Pemilu, KPU harus menetapkan perolehan suara nasional paling lambat 30 hari sejak pemungutan suara. Itu artinya tanggal 9 Mei 2009.

Mengingat syarat dukungan pengajuan pasangan capres/cawapres harus menyertakan 25 persen suara atau 20 persen kursi, KPU juga akan menetapkan perolehan kursi tiap parpol besok. Pendaftaran pasangan capres/cawapres sendiri akan dilangsungkan 10-16 Mei 2009.

(sho/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait