"Lebih baik pemerintah fokus ke pembenahan DPT dan sosialisasi cara pemilihan, kalau mau menekan jumlah golput," kata Sekretaris Eksekutif Perludem Titi Anggraini kepada detikcom, Jumat (8/5/2009).
Titi menjelaskan, tidak ada peraturan spesifik di UU Pemilu mengenai golput. Lagipula di Indonesia pemilu adalah hak bukan kewajiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah polisi juga dipertanyakan, karena sejak lama mantan Presiden Gus Dur juga mengkampanyekan golput.
"Lebih baik polisi menjelaskan dasar penangkapan Sri Bintang, karena mantan presiden kita juga mengkampanyekan golput," katanya.
Titi yakin masih banyak masyarakat yang mau menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan presiden yang akan digelar 9 Juli mendatang.
"Orang-orang yang memang sadar untuk golput tidak banyak jumlahnya, masih banyak kok yang mau memilih," katanya.
Sebelumya, polisi menangkap Sri Bintang Pamungkas setelah menggelar Kongres Nasional Golongan Putih di Yogyakarta. Mantan politisi itu diangkut paksa ke Poltabes Yogyakarta.
(nal/ken)











































