Istri Fadel Muhammad Dilaporkan ke KPU

Istri Fadel Muhammad Dilaporkan ke KPU

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2009 17:35 WIB
Jakarta - Calon DPD RI Gorontalo, Hana Hasanah, dilaporkan ke KPU. Istri Gubernur Gorontalo, Fadel Muhammad, ini digugat lantaran menggunakan gambar bersama pejabat Gorontalo pada stiker dan baliho saat Pemilu Legislatif 2009.

Hana digugat oleh 10 calon DPD dari Gorontalo lainnya. Mereka adalah Muhamad Lidjali, Dewi Santika Hemeto, Betsi Bauty, Lentjo Achmad, Arfan Polontalo, Amir Adam, AT Konio, Roeland Niode, AD Khali, dan Lolynda Usman.

Surat gugatan itu ditujukan kepada Ketua KPU Abdul Hafiz Ansari yang ditembuskan kepada Panwaslu Pusat, Bawaslu, MK, KPU Provinsi Gorontalo dan Panwaslu Gorontalo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan surat gugatan yang diterima detikcom, di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (8/5/2009), Hana diduga melanggar Pasal 85 ayat 1 UU 10/2008 tentang Pemilu dan Peraturan KPU nomor 19/2008 Pasal 27 ayat 1 dan 2 dan Pasal 28.

Hana diduga menggunakan gambar bersama pejabat pada stiker. Pejabat itu menggunakan pakaian dinas atau atribut jabatan gubernur. Hana juga menggunakan atribut pejabat pada baliho.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Panwaslu Gorontalo. Namun tidak ada tindaklanjut hingga kini.

Demo


Sebanyak 80 orang dari Jaringan Aksi Masyarakat Gorontalo Serantau menggelar aksi di Gedung KPU.

Massa meminta KPU Pusat membatalkan pencalonan Hana. Selain itu, massa meminta seluruh aparat penyelenggara pemilu yang memanipulasi politik di Gorontalo dipidanakan dan meminta Pemilu Legislatif dan DPD ulang di Gorontalo.
(aan/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads