Hana digugat oleh 10 calon DPD dari Gorontalo lainnya. Mereka adalah Muhamad Lidjali, Dewi Santika Hemeto, Betsi Bauty, Lentjo Achmad, Arfan Polontalo, Amir Adam, AT Konio, Roeland Niode, AD Khali, dan Lolynda Usman.
Surat gugatan itu ditujukan kepada Ketua KPU Abdul Hafiz Ansari yang ditembuskan kepada Panwaslu Pusat, Bawaslu, MK, KPU Provinsi Gorontalo dan Panwaslu Gorontalo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hana diduga menggunakan gambar bersama pejabat pada stiker. Pejabat itu menggunakan pakaian dinas atau atribut jabatan gubernur. Hana juga menggunakan atribut pejabat pada baliho.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Panwaslu Gorontalo. Namun tidak ada tindaklanjut hingga kini.
Demo
Sebanyak 80 orang dari Jaringan Aksi Masyarakat Gorontalo Serantau menggelar aksi di Gedung KPU.
Massa meminta KPU Pusat membatalkan pencalonan Hana. Selain itu, massa meminta seluruh aparat penyelenggara pemilu yang memanipulasi politik di Gorontalo dipidanakan dan meminta Pemilu Legislatif dan DPD ulang di Gorontalo.
(aan/iy)