PDIP-PD Merapat, Pencapresan Mega Tetap Tak Bisa Diganggu Gugat

PDIP-PD Merapat, Pencapresan Mega Tetap Tak Bisa Diganggu Gugat

- detikNews
Jumat, 08 Mei 2009 14:31 WIB
PDIP-PD Merapat, Pencapresan Mega Tetap Tak Bisa Diganggu Gugat
Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai kelihatan rapat dengan Partai Demokrat (PD). Meski begitu, pencapresan Mega tetap tak dapat diganggu gugat. Apa iya?

"PDIP tetap solid mendukung Ibu Mega sebagai capres," kata Ketua DPP PDIP Tjahjo Kumolo dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (8/5/2009).

Menepis anggapan kedekatan PDIP-PD, Tjahjo menegaskan bahwa tidak ada opsi selain mendukung mega sebagai capres. "Tidak ada opsi lain selain tetap Ibu Mega sebagai capres," tegas Tjahjo.

Menurut Tjahjo, pencapresan Mega adalah bagian dari keputusan bersama PDIP yang tidak bisa dibatalkan. Jika sampai dibatalkan, kata Tjahyo, harga diri partai menjadi taruhan.

"Ini adalah kehormatan dan harga diri partai," tandasnya.
(van/sho)


Berita Terkait