"Banyak ya hampir setengah juta," kelakar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Abdul Hakim Ritonga, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2009).
Ritonga menambahkan kasus yang tengah dalam tahap prapenuntutan ada 173 kasus, 56 kasus tahap penuntutan dan 230 kasus sudah diputus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut Ritonga, kasus yang baru masuk akan dianggap sebagai perkara biasa. "Jadi akan tetap ditangani tetapi bukan lagi perkara pemilu dan nggak bisa bermanfaat, dia sah atau tidak menjadi caleg," ujarnya.
(aan/nrl)











































