Berdasarkan data yang dirilis oleh KPU tanggal 7 Mei pukul 18.09 WIB jumlah suara sah sementara yang masuk mencapai 96.018.177 serta masih ada 5 provinsi yang suara sahnya belum disahkan yaitu NTT, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Maluku Utara dan Papua.
Sekitar pukul 23.30 WIB, pimpinan sidang pleno rekapitulasi suara Putu Artha menskors sidang. Pada saat sidang reses, 3 dari 5 provinsi yang suara sahnya belum disahkan akhirnya disahkan yaitu suara dari Provinsi Bengkulu, NTT dan Sulawesi Tengah. Suara sah yang berhasil disahkan mencapai 99.978.810 suara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rdf/rdf)











































