"Saya memang diundang oleh semua partai seperti PD, PKS dan Golkar. Tadi PDIP meminta konsultasi mengenai prosedur perselisihan hasil pemilu," ujar Jimly usai menemui Mega di Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2009).
Jimly menambahkan PDIP akan memasukan gugatan pemilu setelah hasil penghitungan suara akhir ditetapkan oleh KPU. Namun pengajuan gugatan tersebut masih disempurnakan.
"Mereka lagi kumpulkan bukti-bukti," jelas Jimly.
Jimly menjelaskan mungkin saja KPU melakukan penghitungan ulang, setelah MK mengabulkan gugatan dari partai-partai peserta pemilu. Namun jika hal ini terjadi tentunya akan berpengaruh pada tahapan-tahapan selanjutnya.
"Saya tidak tahu bagaimana hasilnya, tergantung 9 hakim MK sekarang. Tapi tentu pilpres berbeda dengan pilkada. Pilpres menyangkut kepala negara dan tidak boleh ada kevakuman (presiden) berbeda dengan pilkada," jelasnya.
(rdf/rdf)











































