"KPU siap mengumumkan hasil penghitungan suara dan komposisi kursi legislatif tanggal 9 Mei 2009 dan dijadwalkan pada pada pukul 19.30 WIB," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (7/5/2009).
Pernyataan Ketua MK ini merupakan salah satu hasil rapat koordinasi tentang perkara penyelesaian hasil Pemilu 2009. Rakor diikuti oleh Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, Ketua MA Harifin A Tumpa, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, pelaksanaan rekapitulasi manual yang kelak akan ditetapkan sebagai hasil Pemilu 2009 dan rujukan bagi pembagian kursi legislatif 2009-2014, tidak sepenuhnya mulus. Ada banyak perwakilan partai politik yang menolak mengesahkan hasil penghitungan suara di tingkat KPUD karena menduga ada praktek penggelembungan dan pencurian suara.
(lh/nrl)











































