Beberapa saat yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan desain surat suara pilpres kepada DPR dan Mendagri. Tujuannya untuk menemukan desain surat suara terbaik untuk pilpres.
"Karena kita ingin menetapkan format surat suara, oleh karena itu kita
berdiskusi dengan pemerintah dan DPR," tutur Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary.
Hal ini disampaikan Hafiz seusai pertemuan tertutup KPU dengan DPR dan
Mendagri, di Ruang Pansus B, Gedung DPRRI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua bentuk, satu muka ada dua muka, yang disepakati yang satu muka saja," tutur Hafiz.
KPU, menurut Hafiz, memang menyediakan 3 tipe surat suara. Masing-masing dengan jumlah pasangan capres yang berbeda.
"Kita bawa contoh tiga pasang, empat pasang, dan lima pasang," tutur Hafiz.
Hafiz mengaku mendapat banyak masukan dari DPR dan Pemerintah terkait desain surat suara pilpres. Semuanya bertujuan untuk memudahkan pemilih.
"Di sini ada latar belakang merah putih, disarankan putih saja supaya tidak lambang partai dan contreng supaya kelihatan," kata Hafiz.
"Tentang pakaian perlu dibuat peraturan KPU," imbuhnya.
Hafiz juga menjelaskan mengenai sistem keamanan yang akan diterapkan KPU untuk mengamankan pemilu 2009 dari penggandaan kertas suara. Hafiz bangga karena KPU sendiri tidak tahu kode rahasia itu seperti apa.
"Sekuriti-nya ada, hanya percetakan yang tahu, KPU sendiri tidak tahu," tutur Hafiz.
"Orang percetakan saja yang tahu, kalau ada penggandaan, disandingkan akan ketahuan karena beda," imbuhnya.
Dalam kesempatan ini Hafiz menjelaskan kembali tentang mekanisme baru dalam pilpres, yakni hanya satu kali contreng, selebihnya dianggap tidak sah.
"Pemberian tanda hanya satu kali terserah dimana, nomor, foto calon atau nama calon," tutur Hafiz.
"Dalam undang-undang sudah jelas pemberian tanda hanya satu kali, kalau lebih dari satu kali tidak syah," imbuhnya.
(van/anw)











































