KPU: Parpol Jangan Goda Anggota PPK dengan Uang

KPU: Parpol Jangan Goda Anggota PPK dengan Uang

- detikNews
Senin, 04 Mei 2009 22:57 WIB
KPU: Parpol Jangan Goda Anggota PPK dengan Uang
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshari, menghimbau parpol jangan menggoda petugas di PPK dan PPS dengan uang untuk mengubah angka perhitungan suara.

"Jangan ada yang menggoda dan merayu untuk melakukan kecurangan, toh parpol selalu seperti itu. Jangan memberi tawaran manis untuk merubah angka"" tutur Abdul Hafiz.

Hal ini disampaikan Hafiz dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Abdul Hafiz, kesejahteraan petugas di PPK dan PPS memang kurang diperhatikan sehingga bisa saja tergoda dengan uang. Oleh karena itu, Hafiz akan mengusahakan kenaikan upah untuk lebih mengamankan mereka.

"Dengan gaji hanya 275 ribu mereka harus bekerja beresiko tentu bukan hal mustahil tergoda," tutur Abdul Hafiz.

Namun demikian, menurutnya, hingga sekarang politik uang tidak lebih dari sekedar isu tanpa bukti saja. KPU meminta bantuan masyarakat yang menemukan pelanggaran tersebut untuk memberikan informasi.

"Politik uang itu hanya isu saja," tuturnya.

"Kesulitan menemukan data kongkrit, kebanyakan katanya dan katanya," imbuh pria asal Kalimantan Selatan ini.

Abdul Hafiz meminta bantuan parpol untuk bekerja bersama KPU membersihkan pilpres Juli nanti dari kemungkinan money politik. Terlebih jual beli suara di tingkat PPK dan PPS.

"Saya perlu dukungan parpol supaya aparat kita dibawah jangan ada kecurangan, lakukanlah pengawasan," pungkasnya.

(van/irw)


Berita Terkait