"Jangan ada yang menggoda dan merayu untuk melakukan kecurangan, toh parpol selalu seperti itu. Jangan memberi tawaran manis untuk merubah angka"" tutur Abdul Hafiz.
Hal ini disampaikan Hafiz dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan gaji hanya 275 ribu mereka harus bekerja beresiko tentu bukan hal mustahil tergoda," tutur Abdul Hafiz.
Namun demikian, menurutnya, hingga sekarang politik uang tidak lebih dari sekedar isu tanpa bukti saja. KPU meminta bantuan masyarakat yang menemukan pelanggaran tersebut untuk memberikan informasi.
"Politik uang itu hanya isu saja," tuturnya.
"Kesulitan menemukan data kongkrit, kebanyakan katanya dan katanya," imbuh pria asal Kalimantan Selatan ini.
Abdul Hafiz meminta bantuan parpol untuk bekerja bersama KPU membersihkan pilpres Juli nanti dari kemungkinan money politik. Terlebih jual beli suara di tingkat PPK dan PPS.
"Saya perlu dukungan parpol supaya aparat kita dibawah jangan ada kecurangan, lakukanlah pengawasan," pungkasnya.
(van/irw)










































