"Saat ini rekapitulasi manual tingkat nasional sedang berlangsung dimulai tanggal 26 April hingga 9 Mei 2009, untuk sementara partisipasi pemilih sebesar 72,62%," tutur Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshari.
Hal ini disampaikan Abdul Hafiz dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri, di Ruang Rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai dengan tanggal 3 Mei 2009 telah dilakukan rekapitulasi untuk 18 provinsi dengan jumlah daerah pemilih sebanyak 30," tutur Hafiz.
Hafiz kemudian membeberkan jumlah surat suara sah dan hasil rekap manual.
"Pemilih yang sesuai hasil rekapitulasi sampai dengan tanggal 3 Mei 2009 yang menggunakan hak pilih adalah 60.725.493," imbuh Hafiz.
Dengan nada kecewa, Hafiz menjelaskan banyaknya golput. Orang yang tidak menggunakan suara, sampai saat ini sudah mencapai 10 juta pemilih lebih.
"Yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 10.126.268," tutur Hafiz.
Hafiz mengakui banyaknya masalah yang memicu golput. Beberapa juga disebabkan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh petugas PPS di lapangan.
"Terdapat surat suara yang tertukar di beberapa TPS, kurangnya sosialisasi petugas PPK dan PPS," tutur Hafiz.
"Ini bahan evaluasi kita," pungkasnya.
(van/irw)










































