"Jangan lupa sekarang belum bisa dikatakan pascapemilu, sekarang rekapitulasi Pemilu 2009 saja baru 35 provinsi," kata anggota Komisi II DPR, Djuhad Mahja, mengkritik kinerja KPU.
Hal ini disampaikannya dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, dan Mendagri di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/5/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak, jumlah provinsi di Indonesia berapa?" sela ketua rapat yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR, Eka Santosa, mengingatkan Djuhad.
Sadar diingatkan, Djuhad pun meralat pernyataannya. Dengan gugup Djuhad meminta maaf kepada puluhan hadirin peserta rapat dengar pendapat. Serentak anggota dewan lainnya tertawa.
"Wah maaf saya tadi mendengar 35 provinsi, atau mungkin baru 35 persen," kata Djuhat meralat omongannya.
Djuhat berkilah bahwa kondisi badannya sedang tidak fit sehingga mempengaruhi mood dan menyebabkan salah baca. "Mohon maaf kondisi saya tidak fit, jadi agak susah juga," aku Djuhad.
Setelah insiden kecil tersebut, isi pembicaraan Djuhat tampak mulai berubah arah. Kalau tadinya dia bersemangat mengkritik KPU, selanjutnya dia berbalik arah mendukung KPU.
"Saya pikir sudah benar apa yang dilakukan KPU, tinggal bagaimana nanti meningkatkan kinerja mempersiapkan Pilpres 2009," ujarnya.
Kritik lantas dia alihkan ke Bawaslu. Menurutnya, Bawaslu gagal melaksanakan pengawasan selama pileg 9 April lalu.
"Kalau KPU dinilai gagal melaksanakan pemilu 2009, Bawaslu juga tidak mengawasi dengan seksama," tuturnya.
(van/sho)











































