KPK Harus Segera Panggil Ketua KPU dan Jajarannya

Dugaan Korupsi IT KPU

KPK Harus Segera Panggil Ketua KPU dan Jajarannya

- detikNews
Senin, 04 Mei 2009 13:45 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk semakin mengembangkan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan IT di KPU. Salah satunya dengan memanggil ketua KPU dan para komisioner terkait lainnya.

"Mulai Ketua KPU, Sri Nuryanti, dan Abdul Aziz harus dipanggil," kata Ketua Indonesa Budget Center Arif Nur Alam di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/5/2009).

Sri Nuryanti dan Abdul Aziz merupakan 2 komisioner yang diserahi tanggung jawab mengurusi IT KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arif, bukti-bukti keterlibatan para anggota KPU itu sudah jelas. Hal ini terlihat dari adanya beberapa persetujuan yang ditandatangani ketika proses pengadaan dilakukan.

"Penentuan kapasitas dan kriteria itu ditentukan oleh para pimpinan," tambahnya.

Selain itu, Arif juga meminta KPK untuk segera meningkatkan status kasus tersebut arah penyidikan karena bukti-bukti yang ada sudah jelas.

Sebelumnya, KPK telah memanggil 3 anggota tim IT KPU terkait kasus ini. Mereka dimintai keterangan seputar pengadaan IT hingga proses penentuan rekanan.
(mad/sho)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads